
UPT Perbenihan dan Pembibitan

UPT Pelayanan Kesehatan Hewan
Unit Pelaksana Teknis melaksanakan tugas teknis operasional dinas dipimpin oleh seorang kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
UPT Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terdiri dari :
-
- UPT Perbenihan dan Pembibitan;
- UPT Pelayanan Kesehatan Hewan.