Tugas PPID Utama :
- Mengkoordinasikan dan mengawal proses uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan dengan instansi yang terkait;
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;
- Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat;
- Melakukan inventarisasi informasi yang dikecualikan untuk dilakukan uji konsekuensi;
- Membuat laporan pelayanan informasi yang mencakup :
- Jumlah pemohon informasi publik yang diterima;
- Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi publik;
- Jumlah permohonan informasi publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permohonan informasi publik yang ditolak;
- Alasan penolakan permohonan informasi publik;
- Mengembangkan kapasitas pejabat fungsional umum atau pejabat fungsional tertentu dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
Tugas PPID Pembantu :
- Pengklasifikasian informasi terdiri dari :
- – Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
- – Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta;
- – Informasi yang wajib tersedia setiap saat;
- – Informasi yang dikecualikan
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang ada dilingkungannya;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada dilingkungannya kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada dilingkungannya;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada dilingkungannya;
- Menyediakan informasi dan dokumentasi yang ada dilingkungannya untuk diakses oleh masyarakat;
- Melakukan inventarisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada PPID Utama;
- Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada dilingkungannya kepada PPID Utama secara berkala.