Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara adalah perangkat daerah yang bertugas mengurus urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan, pertanian dan peternakan di Kabupaten Jepara. DKPP Jepara berperan dalam merumuskan kebijakan di bidang ketahanan pangan, pertanian dan peternakan, serta melaksanakan teknis operasional di bidang tersebut. Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan Jepara yang makmur dan unggul, DKPP Jepara melaksanakan tugasnya dalam hal  pengawasan mutu dan keamanan pangan, pengembangan potensi sumber daya pertanian dan peternakan, serta peningkatan pelayanan dibidang pertanian dan peternakan.

 

DKPP Jepara juga berperan dalam penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan, melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L), pemberian asupan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) kepada para balita, demplot pertanian, penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) dan pelatihan pengolahan pangan lokal. Selain melaksanakan tugas utama daerah, DKPP Jepara juga melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.