Maraknya penyakit yang menyerang hewan ternak saat ini menjadi perhatian khusus bagi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Jepara. Disaat PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) belum berakhir, kita sudah harus berhadapan lagi dengan LSD (Lumpy skin disease) atau sering disebut oleh masyarakat sebagai penyakit lato-lato. Beberapa kali tim keswan sudah melakukan kegiatan pengobatan di beberapa kecamatan di Kabupaten Jepara tidak terkecuali Kecamatan Karimunjawa.
Pada tanggal 26 Mei 2023, Tim Keswan DKPP Jepara telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengobatan ternak sapi dan kambing di Kecamatan Karimunjawa. kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis di Kabupaten Jepara. Pemeriksaan dan pengobatan dilaksanakan di 2 (dua) desa, yaitu Desa Karimunjawa dan Desa Kemujan. Sebelum melaksanakan kegiatan terlebih dahulu tim melakukan koordinasi bersama petinggi dan petugas setempat. Pemeriksaan dan pengobatan dilaksanakan dari rumah ke rumah. Selama kegiatan, ditemukan sebanyak 12 kasus hewan ternak yang terjangkit Lumpy Skin Disease (LSD), hal ini menambah daftar panjang hewan ternak yang terjangkit LSD di Kabupaten Jepara.
Selain pengobatan dan pemeriksaan, tim juga telah melakukan edukasi dan pembagian leaflet terkait LSD untuk menambah wawasan dan kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit LSD ataupun penyakit hewan lainnya. (Nk)