Dalam rangka kegiatan perluasan kopi arabika yang termasuk dalam Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara telah melaksanakan penyerahan bantuan bibit Kopi Arabika. Bantuan ini bersumber dari Pemulihan ekonomi nasional / anggaran belanja tambahan APBN Tahun 2021 dimana untuk tahun 2021 Kabupaten Jepara mendapatkan alokasi bantuan pengembangan kopi arabika seluas 200 Ha di Kecamatan Keling yang merupakan sentra tanaman kopi. Bantuan ini dibagi menjadi 3 kelompok penerima dengan rincian 100 Ha untuk Gapoktan Sido Makmur Desa Tempur , 50 Ha untuk Kelompok Tani Langgeng Makmur Desa Damarwulan  dan 50 Ha untuk Kelompok Tani Wana Lestari Desa Kunir.

Kopi arabika merupakan salah satu dari beragam jenis kopi yang dibudidayakan secara global. Namun tidak bisa ditanam di sembarang tempat karena kopi arabika hanya bisa tumbuh dengan baik jika ditanam di daerah dengan suhu dan ketinggian tertentu sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut dengan suhu udara sekitar 15–25 derajat celsius. Hal ini karena suhu yang terlalu panas bisa menyebabkan pertumbuhan pohon kopi arabika terlalu cepat dan bunganya keluar terlalu dini. Itulah mengapa bantuan kopi arabika ini diberikan kepada para petani di daerah tersebut. Dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan menunjang peningkatan produksi kopi arabika di Kabupaten Jepara. (Nk)