Rabies adalah penyakit menular akut pada susunan syaraf pusat yag disebabkan oleh virus rabies (Rabdovirus) yang menyerang hewan berdarah panas dan manusia. Hewan yang menderita penyakit ini,pada air liurnya ditemukan virus dengan konsentrasi tinggi, Oleh sebab itu penularan umumnya melalui gigitan. Hewan yang terinfeksi penyakit ini ditandai dengan gejala takut terhadap sinar, mudah kaget dan curiga sehingga menyerang benda yang bergerak disekelilingnya, hypersalivasi, paralisa dan akhirnya mati.
Rabies dapat terjadi pada semua hewan berdarah panas ( anjing, kucing, kera, kuda, kerbau, sapi, domba, kambing dll) termasuk juga dapat menular ke manusia.
Dalam rangka pencegahan penularan penyakit rabies, UPTD Puskeswan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara melalui Puskeswan Bangsri mengadakan vaksinasi rabies gratis. Jumlah dosis vaksin sebanyak 50 dosis dengan sasaran anjing dan kucing. Syarat hewan dapat divaksin adalah sehat, usia minimal 4 bulan dan tidak bunting. Vaksinasi rabies telah dilaksanakan pada tanggal 6-8 oktober 2021. Kegiatan vaksinasi gratis ini rencananya akan di adakan setiap tahun dalam rangka mendukung hari Rabies sedunia, dengan jumlah sasaran yang lebih banyak. (Is)